Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Suyasa meminta para petugas sensus menjaga integritas dan kedisiplinan dalam melakukan tugas di lapangan guna mewujudkan data yang benar dan valid.
"Disiplin dan integritas diperlukan agar data yang diperoleh benar-benar valid dan memenuhi kebutuhan yang dicari," ujarnya dalam sambutan saat pembukaan Pelatihan Petugas Sensus Long Form Sensus Penduduk 2020 di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Senin.
Ia mengatakan, kedisiplinan dan komitmen yang tinggi harus dimiliki oleh petugas sensus. Integritas juga sangat diperlukan dari seorang petugas sensus. Tidak ada tawar menawar dalam sebuah sensus untuk mendapatkan data yang valid. Jika ada tawar menawar dalam sebuah data, validitas menjadi rendah.
"Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi acuan kami dalam menyusun program. Jika validitas datanya rendah, program pembangunan bisa jadi salah sasaran," jelasnya.
Baca juga: Bali raih penghargaan "response rate" Sensus Online 2020
Disiplin, komitmen dan integritas, kata Suyasa harus dimiliki petugas sensus ini juga berkaitan dengan tugas BPS. Data-data dari BPS dilindungi oleh undang-undang dan digunakan sebagai acuan. Segala bentuk program-program yang dikerjakan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah mengacu pada data BPS. Datanya tidak boleh dibuat oleh dinas di bawah pemerintah daerah.
"Tetapi dibuat oleh BPS. Kecuali BPS tidak bisa menyajikan data-data yang kita butuhkan. Baru dinas kita yang melakukan analisa dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan," kata Suyasa.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menyebutkan pada 2020 BPS telah melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk ini merupakan pendataan jumlah penduduk secara faktual.
Berbeda dengan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mana pendataan dilakukan secara administratif. Sensus Penduduk pada 2020 tersebut hanya mendata jumlah penduduk dan jenis kelamin.
"Untuk mendapatkan parameter yang lainnya lagi untuk melakukan proyeksi penduduk nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali adakan sensus kekayaan budaya dan kearifan lokal desa adat
Pihaknya menambahkan SP2020 lanjutan akan mencari variabel untuk mendapatkan data karakteristik penduduk, variabel perumahan, dan ketenagakerjaan.
Begitu juga dengan migrasi nantinya apakah penduduk Buleleng itu tetap 791.000 jiwa atau berubah. Dalam tahun-tahun berikutnya diperlukan juga penghitungan jumlah penduduk.
"Nah itulah tujuannya kegiatan ini. Nantinya petugas akan dilatih dulu sebelum terjun ke lapangan. Untuk mendapatkan parameter-parameter tadi. Termasuk parameter demografi untuk menghitung proyeksi penduduk," kata Bimbo Abdi Suardika.