"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga kami mencari air ke sungai yang jaraknya sekitar 800 meter dari permukiman," kata Kepala Desa Selisihan, Wayan Dana, Rabu.
Pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut kepada PDAM Kabupaten Klungkung. "Tapi laporan kami tidak ditanggapi serius," katanya.
Ia menyesalkan lambannya penanganan dari PDAM. Padahal beberapa waktu sebelumnya ada warga yang menunggak dan dikenakan denda sampai Rp1 juta.
Direktur PDAM Kabupaten Klungkung, Gede Darsana, menyatakan, tersendatnya air di Desa Selisihan lebih banyak disebabkan persoalan teknis.
"Desa Selisihan sama dengan Desa Payungan yang berada di atas perbukitan sehingga air sulit naik," katanya.(IPA/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.