Rapat Paripurna itu diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI, antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 6 Desember 2021.
Undangan rapat paripurna DPR ditandantangi Kepala Biro Persidangan Suprihartini atas nama Sekjen DPR RI tertanggal 10 Januari 2021.
Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah atasi naiknya harga pangan
Paripurna itu menjadwalkan pidato ketua DPR pada pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah para anggota dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Beredar informasi, jika paripurna itu juga menentukan kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah habisi mafia tanah
Pewarta: FauziEditor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.