Presiden Jose Mujica menilai langkah pemerintah mensahkan ganja tersebut dapat menanggulangi kejahatan terkait dengan obat terlarang.
Konsumsi ganja telah dilegalkan di Uruguay, salah satu negara paling aman di Amerika Latin yang merupakan pelopor hukum-hukum liberal. RUU baru itu akan mengatur penjualan dan produksi ganja.
Negara lain di kawasan itu, seperti Kolombia dan Meksiko, telah berjuang selama bertahun-tahun mengatasi berbagai aksi kriminal seperti pembunuhan dan tindak kekerasan lain yang terkait dengan perdagangan narkotika.
Pemerintahan Presiden Mujica mengatakan bahwa dampak negatif dari merokok ganja tidak sebesar aksi kekerasan yang terkait dengan pasar gelap, yang menjadi pusat perdagangan narkotika ilegal.
Konsumen terdaftar akan dibatasi untuk membeli 30 gram (sekitar 1 ons) per bulan sementara warga negara asing dilarang untuk melakukan pembelian ganja. Kebijakan itu diambil untuk mencegah negara kecil dengan penduduk 3,3 juta orang itu menjadi lokasi favorit wisatawan untuk mengonsumsi ganja.(LHS)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.