"WK (33), warga Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, itu menjadi sasaran operasi (TO), dicegat saat mengendarai sepeda motor di Jalan Gajahmada Singaraja. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu," kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra, Jumat.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan WK mengaku mendapat benda haram itu dengan cara membeli dari KR (39) warga Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
Saat itu juga, WK diminta menghubungi KR untuk datang ke Jalan Gajahmada, Singaraja. Tanpa ada rasa curiga, KR datang menemui WK di Jalan Gajahmada dan saat itu pula KR ditangkap petugas.
Dalam penggeledahan terhadap diri KR petugas kembali mendapatkan satu paket sabu-sabu.(*/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.