Singaraja (Antara Bali) - Anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Buleleng menangkap WK (33), warga setempat yang diduga sebagai pengguna narkoba dalam bentuk kristal jenis sabu-sabu, Jumat dini hari.

"WK (33), warga Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, itu menjadi sasaran operasi (TO), dicegat saat mengendarai sepeda motor di Jalan Gajahmada Singaraja. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu,"  kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan WK mengaku mendapat benda haram itu dengan cara membeli dari KR (39) warga Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Saat itu juga, WK diminta menghubungi KR untuk datang ke Jalan Gajahmada, Singaraja. Tanpa ada rasa curiga, KR datang menemui WK di Jalan Gajahmada dan saat itu pula KR ditangkap petugas.

Dalam penggeledahan terhadap diri KR petugas kembali mendapatkan satu paket sabu-sabu.(*/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026