Muara Teweh (Antara Bali) - Sedikitnya 39 salon kecantikan dan potong rambut di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tidak dilengkapi izin dari pemerintah setempat.
"Salon yang sudah dilengkapi sejumlah perizinan tersebut hanya sedikit, yakni sekitar lima buah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Barito Utara Taufik di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut dia, saat ini mulai banyak berdiri usaha salon yang hampir tersebar di dalam Kota Muara Teweh dan sekitarnya, namun usaha itu tidak diiringi dengan kesadaran pemiliknya mengurus perizinan dari pemerintah.
Memang saat ini masih belum dilakukan penertiban terhadap salon-salon yang belum dilengkapi izin tersebut, namun upaya pemerintah akan melakukan pendekatan dengan mengirim surat untuk mengajak pemilik mengurus tempat usaha yang menjanjikan itu.
"Jadi sebelum ditertibkan kami akan melakukan pendekatan untuk mengimbau mereka mengurus perizinan di instansi yang telah ditunjuk," katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Barito Utara Akhmad Riduansyah mengakui puluhan salon di daerah ini belum dilengkapi izin sesuai peraturan.(IGT/T007)
Puluhan Salon Beroperasi Tanpa Izin
Sabtu, 23 Juni 2012 9:49 WIB