Bupati Karangasem I Wayan Geredeg di Amlapura, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memberikan bantuan biaya pendidikan dokter spesialis bagi dokter umum berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
"Melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis itu, Kabupaten Karangasem mendapatkan jatah 16 dokter berstatus PNS untuk mengikuti pendidikan spesialis," katanya dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Karangasem.
Mereka akan menempuh pendidikan dokter spesialis untuk beberapa bidang yang diperlukan di Kabupaten Karangasem, di antaranya kebidanan, bedah, penyakit dalam, anak, kulit dan kelamin, radiologi, patologi klinik, saraf, mata, forensik, dan ortopedi.
Setelah lolos tes seleksi, mereka akan menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) Denpasar dan beberapa perguruan tinggi negeri lainnya di luar Pulau Bali.(*/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.