Imbauan itu disampaikan melalui baliho bertuliskan "Jangan Memberi Apapun Kepada Gepeng" yang dipasang di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Badung, termasuk objek wisata, Jumat.
"Kami juga tidak akan berhenti melakukan penertiban, penangkapan, dan pembinaan kepada gepeng (gelandangan dan pengemis)," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Nyoman Predangga di Denpasar.
Menurut dia, dengan memberikan sesuatu kepada pengemis, maka secara tidak langsung masyarakat dan wisatawan turut membantu mereka malas bekerja dan terus mengandalkan belas kasihan orang lain.
Selain memasang baliho, Dinsosnaker juga menyebarkan brosur dan stiker di di enam kecamatan untuk mempersempit ruang gerak pengemis.
"Sebagai tujuan wisata internasional, Kabupaten Badung merasa perlu mengambil tindakan tegas kepada gepeng sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2001 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," katanya.(M038)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.