Jakarta (Antara Bali) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan wanita karir yang bekerja di badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperoleh cuti hamil sekitar satu hingga dua tahun.
Dahlan mengakui cuti hamil yang diberikan ini semata-mata untuk mempertahankan wanita karir itu tetap bekerja di BUMN. Pasalnya, perempuan dinilai menjadi tenaga yang potensial bagi peningkatan performa suatu perusahaan, kata Dahlan di Jakarta, Rabu.
"Saya usulkan untuk berikan cuti satu hingga dua tahun, namun tanggungan sendiri," kata Dahlan saat ditemui pada acara BUMN Marketing.
Ia melihat bila wanita karir baru memiliki anak, maka ada kecenderungan mereka mengundurkan diri dari perusahaan agar fokus untuk mengurus anak. Namun, setelah anak tersebut berumur dua tahun maka, biasanya wanita itu akan kembali untuk bekerja.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan direktur utama BUMN dapat memperhitungkan potensi wanita karir tersebut.(LHS/T007)
Cuti Hamil Karyawati BUMN 2 Tahun
Rabu, 20 Juni 2012 14:42 WIB