"Sampai sekarang kami masih belum berani mematok target PAD karena masih kesulitan memetakan dan mendata potensi-potensi pajak daerah," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gianyar Ni Putu Hermalini, Kamis.
Pihaknya juga belum bisa menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) karena secara resmi kewenangan pemerintah pusat tersebut baru akan diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2014.
"Kalau kami mematok target pada 2013 dan pada waktu itu kewenangan penarikan PBB diserahkan dari pemerintah pusat, maka akan bersamaan dengan pergantian kepala daerah," katanya.
Hermalini menyebutkan bahwa pada 2012 pendapatan pajak selain hotel dan restoran baru mencapai Rp650 juta, padahal targetnya sebesar Rp2,1 miliar.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.