Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, merealisasikan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban masyarakat Badung selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.
"Kami bersyukur di masa sulit seperti saat ini masih bisa membantu meringankan beban masyarakat Badung dengan menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat," ucap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat penyerahan BST secara simbolis di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Badung, Jumat.
Untuk program BST tersebut, pihaknya telah menyiapkan anggaran bantuan sosial tunai sebesar Rp29 miliar yang diambil dari pos dana tidak terduga di Pemkab Badung.
Baca juga: Pemkab Badung akan beri bantuan tunai untuk warga saat PPKM
Pihaknya juga telah bersinergi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion sehingga bisa menyalurkan bantuan sebesar itu kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami melalui Dinas Sosial berupaya membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," katanya.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, pihaknya meminta semua pihak terkait mulai dari Kelian Dinas, Kepala Lingkungan, Kepala Desa dan Lurah serta Camat untuk bisa menuntaskan pendataan di masing-masing wilayah dalam dua hari kedepan.
"Untuk saat ini sudah ada sekitar 60 ribu warga badung yang terdata secara valid sebagai penerima bantuan sosial tunai. Dan kami juga meminta kepada semua Camat untuk membantu dan mengawasi Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah dalam melaksanakan pendataan, sehingga jangan sampai ada data yang tercecer maupun tumpang tindih," ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Badung siap tindak tempat usaha langgar PKKM
Nantinya, dana bantuan sosial tunai itu disalurkan melalui rekening Bank BPD Bali dengan sistem jemput bola untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat di bank.
Dalam kegiatan penyerahan BST di Wantilan Objek Wisata Sangeh tersebut, Pemkab Badung menyerahkan bantuan kepada 100 KK perwakilan penerima manfaat yang berasal dari Desa Selat sebanyak 40 KK, Desa Sangeh 40 KK, Desa Blahkiuh 15 KK dan Desa Bongkasa 5 KK.
Pemkab Badung realisasikan BST selama PPKM
Jumat, 15 Januari 2021 18:36 WIB