"Jumlah sengketa yang kami tangani setiap tahun antara 20-30 setiap tahunnya," kata Arbiter BANI, Huala Adolf, di sela-sela Konferensi Lembaga Regional Arbitrase atau Regional Arbitral Institute Forum (RAIF), di Jimbaran, Bali, Sabtu.
Dia mengatakan, selama ini jumlah pengusaha di Tanah Air yang memanfaatkan penyelesaian sengketa melalui BANI, masih minim.
Hal itu, tambah Adolf, sebab para pengusaha level nasional tidak terlalu memahami lembaga indipenden tersebut baik fungsi maupun tugasnya.
"Sampai sekarang pelaku dunia usaha yang paling banyak memanfaatkan arbitrase adalah perusahaan multinasional," ujarnya.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.