Denpasar (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan aturan jaga jarak sangat penting diperhatikan dalam pelaksanaan prosesi upacara untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Prinsip jaga jarak itu adalah tidak berkerumun. Tak masalah banyak orang kalau tempatnya luas, sehingga setiap orang leluasa untuk saling menjaga jarak antara satu dengan yang lain," kata Putri Koster di Denpasar, Selasa.
Istri Gubernur Bali itu kembali mengingatkan pentingnya jaga jarak terkait kecenderungan penambahan kasus positif COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir dari klaster upacara.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu adanya pengaturan lebih khusus ketika upacara itu dilaksanakan.
Baca juga: Putri Koster ajak masyarakat Bali dapat ambil hikmah dari pandemi
"Bukan ditiadakan, tetapi diatur. Mungkin waktunya bisa diperpanjang, sehingga warga dapat melakukannya secara bergantian," katanya.
Putri Koster juga kembali mengajak kaum ibu di Pulau Dewata untuk menjadi contoh penerapan program "3M Plus" untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pihaknya tidak pernah surut mengampanyekan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Agar hasilnya lebih efektif, ia kemudian menambahkan "M" yang keempat yaitu "Menerapkan 3M".
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa dalam sepekan terakhir kembali terjadi peningkatan kasus positif COVID-19.
Berdasarkan analisa yang dilakukan jajarannya, penambahan kasus positif COVID-19 didominasi oleh klaster upacara.
Ia menyebutkan, hari libur cuti bersama pada akhir Oktober lalu yang semula dikhawatirkan akan memicu angka kenaikan kasus positif, ternyata itu tidak terjadi di Bali.
Pantauan di lapangan, masyarakat yang berwisata cukup disiplin menerapkan prorokol kesehatan. "Kenaikan justru terjadi pada pekan terakhir bulan November, di saat banyak masyarakat kita menggelar prosesi upacara," katanya.
Oleh sebab itu, Suarjaya kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah saat menggelar prosesi upacara dan bentuk keramaian lainnya.
Hingga 1 Desember 2020, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 14.136 orang, pasien yang sudah sembuh sebanyak 12.755 (90,23 persen), pasien yang dalam perawatan sebanyak 946 orang (6,69 persen) dan yang meninggal 435 orang (3,08 persen).
Putri Koster: Penting jaga jarak dalam prosesi upacara
Selasa, 1 Desember 2020 21:20 WIB