"Hal itu karena mereka membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia yang dikenal pekerja keras dan merasa sudah sangat dekat," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Rizal Affandi Lukman, di sela-sela pertemuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan pengusaha dari Arab Saudi, di Kuta, Senin.
Dia mengatakan, pihak Pemerintah Arab Saudi pun menjamin dan melindungi hak-hak yang diperoleh para tenaga kerja Indonesia selama berada di negara tersebut.
"Saya rasa mereka telah berupaya memperbaiki serta melindungi apa yang menjadi hak para TKI selama bekerja di sana, dan tampaknya komitmen itu ditunjukkan dengan cukup serius," ujarnya.
Rizal menuturkan, dengan dicabutnya moratorium pengiriman TKI tersebut, akan memberikan peluang bagi tenaga kerja dari Tanah Air yang lainnya menjajaki sektor formal, seperti di bidang jasa dan perhotelan.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.