Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu lebih aktif memberikan informasi dan lebih tegas dalam persoalan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam proses tahapan Pilkada Serentak 2020.
Dia mengatakan permintaannya itu setelah dirinya mencermati hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 pada Jumat (4/9), faktanya terjadi kerumunan massa dan lemah-nya penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Seperti sedikitnya yang menggunakan masker, maka saya meminta kepada aparat penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Doli di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DPR: Pendaftaran Pilkada 2020 jangan jadi klaster penyebaran COVID-19
Dia juga meminta kepada pasangan calon, khususnya kepala daerah petahana agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Doli meminta agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon.
Dia menghimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada.
"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ujarnya.