"Kami melihat survei tersebut baik, namun dalam visi dan misinya belum dijelaskan sehingga kami nilai hasilnya mengambang," kata Made Nurbawa, seorang komisioner KPID Bali di Denpasar, Jumat.
Pada acara sosialisasi hasil survei itu, ia mengatakan, dengan parameter visi dan misi dari survei itu akan dapat merekam tingkat pemahaman masyarakat terkait UU Keterbukaan Publik.
"Semestinya dalam uraian kuesioner tersebut bisa ditambahkan pertanyaan yang mengarah ke tujuan dan harapan dari para responden tersebut," kata mantan pegiat LSM itu.
Namun demikian, kata dia, dengan adanya hasil survei tersebut setidaknya bisa menggambarkan sejauh mana warga memahami UU Keterbukaan Publik.(LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.