Biak (Antara Bali) - Standar nilai kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011/2012 sama dengan tahun lalu yakni 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan.

Ketua Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin S.Pd,MM saat dihubungi di Biak, Minggu, mengakui, secara nasional aturan kelulusan peserta UN  berlaku sama karena sesuai aturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Standarisasi Pendidikan Nasional tahun 2011.

"Semua mata pelajaran yang diujikan dalam  UN tidak boleh ada nilainya yang di bawah empat," kata Kamaruddin.

Menyinggung kesiapan sekolah melaksanakan UN, menurut Kamaruddin, hingga Minggu, 11 Maret semua sekolah di jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs serta SMA/SMK sudah siap menyelenggaran kalender pendidikan secara nasional sesuai jadwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bahkan untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, menurut Kamaruddin, telah sebagian sekolah menyelenggarakan ujian praktek hingga pertengahan Maret 2012.(IGT)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026