Denpasar (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Bali dr Wayan Sayoga meminta jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Perhubungan kembali memperketat pintu masuk ke Pulau Dewata, di tengah tren peningkatan kasus positif COVID-19 di daerah itu.
"Pintu masuk Bali perlu diperketat kembali. Hal ini melihat perkembangan terkini kurva positif COVID-19 di Bali. Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam penegakan aturan terkait COVID-19," kata Sayoga, di Denpasar, Selasa.
Ketua organisasi yang menjadi wadah perjuangan umat Hindu dalam melaksanakan dharma (kewajiban) terhadap agama, bangsa dan NKRI itu juga meminta Pemprov Bali beserta jajaran melakukan koordinasi lintas provinsi, baik dengan Jawa Timur maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Mencegah melonjaknya kurva positif COVID-19 di Bali mesti melibatkan provinsi lain. Kami yakin Pemprov Bali telah mengoordinasikannya," ujar Sayoga yang juga berprofesi sebagai tenaga medis itu.
Pihaknya berharap pintu-pintu masuk Bali tersebut dijaga oleh aparat yang benar-benar tegas berpegang pada protokol pencegahan COVID-19.
Dengan naik tajamnya kurva positif COVID-19 di Bali, yakni hingga Selasa (9/6) secara kumulatif 608 orang, menurut Sayoga, nampaknya skenario perketat pintu-pintu masuk Bali menjadi satu-satunya cara untuk membendung laju penambahan angka positif COVID-19.
"Kalau saat ini malah Bali sedang mempersiapkan New Normal, bagaimana mau New Normal, sedangkan kurva positif COVID-19 ini terus naik? Argumentasinya apa?," ucapnya, mempertanyakan.
Apabila kesiapan anggaran yang menjadi masalah, menurut dia, kewajiban pemerintah menjalankan aturan yang dibuatkan sendiri agar jangan sampai terjadi darurat kesehatan yang berkepanjangan.
"Kita harus kompak memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan strategi yang komprehensif walaupun, tidak akan bisa menyenangkan semua pihak," ujarnya.
Di sisi lain, Sayoga juga menyoroti daya tahan tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Bali. Pihaknya khawatir, faktor kelelahan akan membuat para tenaga kesehatan bertumbangan.
Untuk itu, semua pihak harus mendukung para pahlawan kemanusiaan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran diminta untuk memberikan perhatian ekstra kepada para tenaga kesehatan ini.
"Jangan sampai tunjangan-tunjangan yang seharusnya mereka terima tidak diberikan tepat waktu. Bahkan sangat penting, berikan para tenaga kesehatan ini perhatian lebih, berupa vitamin, asupan gizi yang cukup," ujarnya.
Sayoga berharap agar dalam situasi darurat COVID-19 di Bali ini, semua pihak bekerja sama dan patuh pada aturan. "Termasuk Pemerintah Provinsi Bali berserta jajaran yang sejak 5 Juni mulai ngantor, untuk taat dengan aturan yang mereka buat sendiri," katanya.
Di sisi lain, Sayoga juga menyinggung beberapa waktu lalu saat menggelar webinar bertajuk, "Antisipasi Ledakan COVID-19 Pasca-Arus Balik: Prospek dan Tantangan Wujudkan Era Bali Baru", pihaknya sudah mengingatkan semua pihak, terutama Pemprov Bali dan Kemenhub atau dishub untuk memperketat pintu masuk Bali dengan sebaik-baiknya.
Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual padapada 27 Mei lalu, pandangan narasumber yang diundang, yakni anggota DPD RI Made Mangku Pastika, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan akademisi Prof Dr I Nengah Dasi Astawa hampir senada.
Saat itu, ketiga narasumber mengungkapkan bahwa di samping konsisten dan komitmen memperketat pintu masuk Bali, mereka juga memberikan masukan konstruktif, yaitu urgensi penyiapan para pemuda Bali, baik mental maupun pendampingan modal dan pelatihan.
DPD Prajaniti minta Pemprov Bali perketat pintu masuk
Selasa, 9 Juni 2020 18:41 WIB