Bandung (Antara Bali) - Kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di MPR akan mempercepat lobi ke fraksi-fraksi di DPR-RI terkait usul perubahan kelima UUD 1945 dalam upaya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Waktunya sangat pendek, sehingga lobi ke fraksi dan pimpinan Parpol terkait usul perubahan kelima UUD 1945 harus dipercepat, karena memasuki 2014 kesibukan mereka bertambah," kata Wakil Ketua DPR-RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat membuka Pemantapan dan Pendalaman Materi Usul Perubahan Kelima UUD 1945 di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis.
Selain itu DPD juga menargetkan pada Juni 2013 bisa mengumpulkan dukungan dari minimal sepertiga anggota DPR-RI terkait usulan itu.
Dalam rangka menyiapkan langkah mengusung perubahan kelima tersebut, DPD RI melakukan pemantapan dan pendalaman materi usul perubahan itu di Bandung, dengan menghadirkan sejumlah pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi.
Sementara itu Pimpinan Kelompok DPD di MPR, Bambang Soeroso, usulan perubahan kelima UUD 1945 merupakan bagian dari sejarah konstitusi Indonesia dan merupakan sebuah keniscayaan untuk menyempurnakan konstitusi.(LHS/T007)
DPD Percepat Lobi Perubahan UUD 1945
Kamis, 8 Maret 2012 10:38 WIB