Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan cagar budaya, sehingga kondisinya terawat dengan baik mengingat semua itu merupakan aset yang berharga, katanya di Padang, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu terkait semakin berkurangnya jumlah cagar budaya yang ada di Kota Padang. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat saat ini hanya tinggal 40 dari sebelumnya mencapai 73 cagar budaya.
Menurut Ketua Komisi IV itu, data yang lengkap dan akurat merupakan salah satu cara menjaga keberadaan cagar budaya agar tetap terawat dan tidak semakin berkurang.
Selain itu, cagar budaya yang saat ini telah menjadi milik pribadi harus diberikan pengarahan kepada pemiliknya agar tidak dirombak dan dijaga keasliannya.
"Bangunan cagar budaya merupakan aset bernilai tinggi dan jika kita belajar dari negara maju mereka sangat menjaganya karena nilai sejarahnya sangat tinggi dan cerminan kebudayaan suatu daerah," kata dia.(*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.