Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) selaku pengelolah Sriwijaya Football Club, H Hendri Zainudin kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, Hilton dalam kasus tersebut dijebak sehingga belum terbukti pemain asing asal Brazil itu bersalah.
Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Augie Benyamin serta pengacara Sriwijaya FC, Herri Mukti itu Hilton Moreira membantah dirinya beserta rekannya, Leandro melakukan pelecehan seksual kepada LS, seperti yang kerap diberitakan media selama ini.
"Saya juga mengikuti pemberitaan selama ini dan semua yang diberitakan itu adalah tidak benar. Bahwa saya mabuk dan melakukan pelecehan seksual adalah tidak benar, karena saya tidak sama sekali minum alkohol," katanya.
Hilton mengaku, kronologis pemberitaan selama ini sangat berbeda jauh dengan apa yang ia alami.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.