Imbauan itu disampaikan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung setelah rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Majelis Madya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di ruang Kertha Gosana, Mangupura, Kamis.
"Kepada umat muslim melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung untuk berkenan kiranya menyampaikan imbauan shalat Jumat pada saat perayaan Nyepi," kata Bupati melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Badung Anak Agung Gede Raka Yuda.
Dengan menunaikan shalat Jumat di masjid terdekat, Bupati berharap kaum muslimin tidak perlu membawa kendaraan bermotor dari tempat tinggalnya menuju masjid.
Bupati juga menyarankan kepada pihak pengurus masjid untuk tidak menghidupkan pengeras suara selama pelaksanaan Jumatan pada pukul 11.30 - 13.30 Wita.
"Dan, perayaan Nyepi yang bersamaan dengan hari suci umat Islam itu hendaknya menjadi momentum untuk lebih memantapkan rasa persaudaraan dan toleransi antarumat beragama," katanya.(*/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.