Kediri (Antara Bali) - Dua anggota Polres Kediri Kota, Jawa Timur, yang kedapatan menerima suap dan terekam hingga diunggah di jejaring sosial YouToube, ditarik menjadi staf biasa.
"Mereka tidak lagi bertugas di unit lalu lintas, tapi menjadi anggota biasa, menjadi staf. Penarikan itu sampai status mereka diputuskan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Surono di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, hingga kini kedua anggota itu, Aipda SD dan Briptu RY, masih menjalani pemeriksaan. Video tersebut diunggah oleh TheEstwo pada 18 Desember 2011 dengan judul "Ditilang Polisi Kediri".
Mereka diperiksa terkait dengan rekaman dalam jejaring sosial YouToube yang memperlihatkan penerimaan uang suap dari pengendara jalan yang melanggar.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka juga belum diberikan sanksi, tapi yang jelas bersalah," kata Surono.
Dua anggota itu terlihat menerima uang Rp50 ribu dari salah satu pengendara. Lokasi yang terekam dalam video itu terlihat di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, dekat dengan sebuah pusat perbelanjaan "Kediri Mall".
Setelah terjadi kesepakatan, dalam video itu terlihat STNK milik pengendara yang ditilang dikembalikan.(*/T007)
Dua Polisi "Video Suap" Jadi Staf
Minggu, 19 Februari 2012 19:39 WIB