"Penertiban itu kami lakukan karena banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan sapi-sapi liar itu," kata Kepala Disnakanlut AA Bayu Brahmasta.
Dia mengatakan, paling tidak sebanyak tiga ekor sapi berhasil dikandangkan setelah sebelumnya diberikan suntik obat bius supaya mudah diatasinya.
Penertiban dilakukan di beberapa lokasi, tambah Bayu, yakni di Jalan Cargo dan Gunung Galunggung, depan Pasar Batu Kandik dan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
"Peranan kami dalam kegiatan ini adalah menyiapkan bantuan teknis, seperti alat penembak dan obat bius, sedangkan dari Satpol PP berperan pada penegakan aturannya," ujarnya.
Bayu menjelaskan, teknis penertiban sapi itu dengan cara ditembak menggunakan obat bius jenis ketamil c-acil yang tidak mematikan.(IGT)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.