Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Penjamin Mutu Universitas Udayana, Prof Dr I Wayan Windia, meyakini kebijakan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kewajiban menulis karya ilmiah dalam jurnal ilmiah tidak akan menyulitkan mahasiswa.
"Kami mematuhi surat edaran itu. Makanya sedang mempersiapkan kebijakan agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya," kata guru besar Fakultas Pertanian Unud itu di Denpasar, Rabu.
Salah satu kebijakan yang ditempuh, di antaranya mahasiswa S-1 dalam menyusun sekripsi sebagai persyaratan menempuh ujian akhir tidak lagi setebal seperti sekarang.
Hasil penelitian yang telah dilakukan dibuat sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat untuk dimuat dalam jurnal.
Selain itu masing-masing fakultas diharapkan bisa segera membuat jurnal, di samping beberapa fakultas yang bernaung di bawah Unud sudah memiliki fasilitas tersebut.(IGT/T007)
Pembuatan Jurnal Ilmiah Permudah Mahasiswa
Rabu, 15 Februari 2012 13:57 WIB