Informasi yang dihimpun wartawan ANTARA di Singaraja, Kabupaten Buleleng, ada tiga auditor BI Denpasar yang melakukan audit terhadap bank milik Pemkab Buleleng itu.
Bahkan, sejumlah wartawan menerima pesan singkat (SMS) yang menyatakan bahwa BI menemukan selisih Rp500 juta dalam hasil audit tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan sidak BI ke Bank Buleleng hari ini ditemukan adanya selisih kas tunai sebesar Rp500 juta," demikian bunyi SMS yang diterima wartawan.
Namun, isu yang beredar melalui SMS itu dibantah oleh Dirut BPR Buleleng 45, Putu Sadiarta. Menurut dia, pemeriksaan atau audit yang dilakukan tim auditor BI itu merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
"Ini pemeriksaan rutin yang dilakukan BI setiap tahun terhadap semua bank, bukan hanya Bank Buleleng. Pemeriksaan memang setiap tahun dilakukan bulan Februari," katanya.(Made/M038/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.