Palembang (Antara Bali) - Barang bagasi sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) di pesawat Garuda rute Lombok-Palembang, Minggu (12/2) pagi, dicongkel yang mengakibatkan raibnya uang tunai Rp20 juta lebih.
"Ini perbuatan yang sangat tidak terpuji karena pengrusakan kunci koper bagasi itu disengaja untuk mengambil uang di dalamnya," kata Wakil Ketua DPRD NTB H Lalu Syamsir di Palembang, Sumatera Selatan, Senin.
Syamsir merupakan pimpinan rombongan tim DPRD NTB yang melakukan studi komparasi terkait pengelolaan dana Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Tata Tertib DPRD di Palembang.
Lebih dari 20 orang anggota DPRD NTB menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Lombok menuju Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarrudin di Palembang dan transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Untuk rute penerbangan dari Lombok-Jakarta, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-431, berangkat pukul 06.35 Wita dengan waktu tempuh satu jam 50 menit, sedangkan Jakarta-Palembang dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-114 yang berangkat pukul 10.00 WIB dengan waktu tempuh 50 menit.(*/R-M038/T007)