Pada hari raya yang jatuh sepuluh hari setelah hari Galungan, umat Hindu menghaturkan sesaji (sesajen) di Pura, tempat suci umat Hindu maupun di merajan, tempat suci milik keluarga masing-masing.
Umat Hindu di Kota Denpasar dan sekitarnya setelah melakukan persembahyangan di tempat suci keluarga melakukan kegiatan yang sama di Pura Jagatnatha di jantung Kota Denpasar.
Seusai melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha mereka melakukan hal yang sama ke Pura Sakenan, Kelurahan Serangan, 12 km arah selatan kota Denpasar.
Mengenakan busana adat Bali, umat membeludak ke Pura Sakenan, tempat suci yang sebelumnya terpisah dengan daratan Pulau Dewata, sehingga umat Hindu yang bersembahyang ke sana sebelum tahun 2001 lalu, harus menggunakan jasa perahu motor atau jukung.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.