Denpasar (Antara Bali - Pencairan biaya perbaikan bedah rumah dengan sistem swakelola pada 2012 di setiap desa di Provinsi Bali dilakukan secara bertahap.

"Biaya pembangunan akan diberikan dalam tiga termin. Untuk termin kedua dan ketiga akan diberikan setelah pihak Dinas Sosial menerima laporan dari panitia pengelola mengenai realisasi fisik pembangunan rumah," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pada tahun ini Pemprov Bali mengalokasikan dana untuk perbaikan 1.550 unit rumah keluarga miskin yang sudah tidak layak huni. Satu unit rumah dialokasikan sebesar Rp20 juta.

Sebaran lokasi bedah rumah yang terbanyak di Kabupaten Buleleng, yakni 584 unit dan yang terkecil di Kota Denpasar sebanyak 20 unit. Sedangkan tujuh kabupaten lainnya, yakni Karangasem (141), Klungkung (163), Gianyar (152), Bangli (94), Tabanan (126), Jembrana (191) dan Badung (79).

"Sama dengan pengerjaan program 'bedah rumah' secara swakelola yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2011, pada termin pertama Dinsos Bali akan mentransfer 40 persen dari biaya bedah rumah atau sebesar Rp8 juta, pada termin kedua sebesar Rp6 juta, dan termin ketiga senilai Rp6 juta," ujarnya.(LHS/IGT)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026