Negara (Antara Bali) - Rekontruksi kasus pembunuhan tukang ojek digelar di asrama Kepolisian Resor Jembrana di Negara, Bali, Jumat, dengan pertimbangan faktor keamanan pada diri pelaku.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku berinisial EW pada awalnya dibawa petugas ke kawasan Pantai Delodbrawah. Di tempat itu pelaku memeragakan pembunuhan tukang ojek bernama, Abdul Kadir.
Sebelum menusuk pinggang korban dengan menggunakan pisau, pelaku terlebih dulu mencekik leher korban dengan tangan kanannya.
Pelaku kemudian menindih tubuh korban saat keduanya terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi DK-3262-ZE.
Saat itu seorang warga setempat, Mangku, berteriak melihat pergumulan dua pria tersebut. Untuk menghindari kejaran massa, pelaku kabur dengan melarikan motor milik korban yang sudah tewas bersimbah darah.
"Kami sebagai keluarga korban tidak terima dengan kejadian itu. Kami minta pelaku dihukum seumur hidup," kata Wahyu yang menikah dengan anak angkat korban itu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta, menyatakan pemberkasan perkara tersebut sudah hampir rampung.(IGT/T007)