Bangli (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli, Bali, minta keadilan  mendapatkan jatah pengamanan pejabat negara (PPN) yang selamaini hanya didominasi oleh unsur pimpinan wakil rakyat saja.

"Jika pimpinan dapat PPN, anggota seharusnya juga dapat," kata Ida Bagus Santosa, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PNI Marhaenisme DPRD Bangli, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini masing-masing pimpinan mendapatkan lima orang Pengaman Pejabat Negara (PPN), hal ini menurutnya kurang mencerminkan keadilan.

Di samping itu, dalam aturan PPN hanya dijelaskan peruntukannya kepada pejabat negara. Bukan kepada para anggota DPRD.

"Anggota dengan pimpinan masuknya menuju kursi DPRD bermodal syarat yang sama," katanya.

Begitu juga dengan tanggung jawab ke masyarakat, tidak ada bedanya pimpinan dengan anggota. Sehingga jika  mendapatkan sesuatu harus sama, masalah jumlah berbeda adalah wajar.

Hal senada diungkapkan Wayan Sudiartana, salah seorang  dari Fraksi Demokrat. Pengalokasian PPN seharusnya diterapkan secara adil.

Jika secara aturan tidak boleh, maka sebaiknya ditarik saja. Karena konsep PPN dengan pegawai honorer sama-sama kontrak.(**)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026