Presiden dan rombongan dijadwalkan menghadiri acara peringatan hari anti korupsi pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, saat melangsungkan rapat terbatas di Kantor Presiden pekan lalu, Presiden meminta agar peringatan hari anti korupsi tidak diisi dengan acara seremonial.
Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana usai rapat tersebut di Kantor Presiden Jakarta, mengatakan dalam acara peringatan itu, Menteri Hukum dan Ham akan memberikan laporan mengenai langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi.
Denny juga menambahkan, Presiden ingin adanya sesi acara dialog dengan lembaga swadaya masyarakat dan penggiat gerakan anti korupsi.(**)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.