Kuta (Antara Bali) - Seorang pria berinsial DR (23) diamankan jajaran Polsek Kuta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau di kawasan Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Rabu menerangkan, penemuan senjata tajam tersebut ketika jajaran Polsek Kuta tengah melakukan razia atas barang bawaan setiap pengunjung tempat malam di kawasan Kuta.

"Pelaku kami amankan saat gelar sweeping rutin di Jalan Legian, Kuta tepatnya di depan toko Surfer Girl sekitar pukul 01.00 Wita dini hari," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pria yang tinggal di Jalan By pass Ngurah Rai, Kuta itu, polisi menemukan sebilah parang berukuran sedang yang memiliki gangang berwarna coklat.

Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan sebilah pisau kecil dengan gagang berwarna coklat. Kedua senjata tajam itu terbungkus dalam satu sarung berwarna coklat yang diselipkan di celananya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif dan tujuan membawa senjata tajam tersebut di kawasan wisata dan hiburan di Kuta. (*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026