Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Rabu menerangkan, penemuan senjata tajam tersebut ketika jajaran Polsek Kuta tengah melakukan razia atas barang bawaan setiap pengunjung tempat malam di kawasan Kuta.
"Pelaku kami amankan saat gelar sweeping rutin di Jalan Legian, Kuta tepatnya di depan toko Surfer Girl sekitar pukul 01.00 Wita dini hari," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pria yang tinggal di Jalan By pass Ngurah Rai, Kuta itu, polisi menemukan sebilah parang berukuran sedang yang memiliki gangang berwarna coklat.
Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan sebilah pisau kecil dengan gagang berwarna coklat. Kedua senjata tajam itu terbungkus dalam satu sarung berwarna coklat yang diselipkan di celananya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif dan tujuan membawa senjata tajam tersebut di kawasan wisata dan hiburan di Kuta. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.