Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan Provinsi Bali mencatat sampai saat ini sebanyak 39 desa di Pulau Dewata termasuk kategori bebas dari ancaman penularan wabah virus flu burung atau H5N1.

"Berdasarkan hasil pemantauan kami, sampai sekarang 39 desa telah terbebas dari bahaya penyakit mematikan itu," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra, di Denpasar, Selasa.

Dia menjelaskan, 39 desa itu adalah bagian dari 59 desa yang menjadi epidemi kasus flu burung di wilayah tujuan wisata internasional tersebut.

Menurut Sumantra, indikasi suatu wilayah termasuk kategori tersebut adalah sudah tidak terdapat atau ditemukan lagi kasus H5N1.

"Untuk bisa masuk kategori tampak bebas dari ancaman flu burung, satu desa setidaknya harus tidak pernah ada kasus dalam 60 hari sejak dilakukan upaya pengendalian," ujarnya.

Sumantra mengatakan, 39 desa itu masuk kategori tersebut karena tidak lagi muncul wabah tersebut dalam waktu 60 hari terakhir.(**)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026