Kuta (Antara Bali) - Bocah Australia berinisial LM (14) yang tersangkut kasus narkoba di Bali dan telah terbebas dari hukumannya akan berangkat kembali ke Australia Senin (5/12) dini hari dengan pesawat Virgin Blue.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Wayan Sudana, Minggu mengatakan, selama sekitar 4 jam LM menjalani prosedur deportasi dengan melengkapi berkas-berkas dan wawancara singkat.
"Hari ini dia harus sudah keluar dari Indonesia. Tidak boleh lagi ada di Indonesia," tegas Sudana di terminal keberankatan Internasional Bandara Ngurah Rai.
LM bersama dengan ayahnya akan kembali pulang ke Australia dengan menggunakan pesawat Virgin Blue nomor penerbangan DJ 4146 pada Senin (5/12) pukul 01.05 Wita.
Untuk menghindari sejumlah awak media, LM dan ayahnya memilih untuk menunggu jadwal keberangkatannya di Lounge Virgin Blue sejak Minggu (4/12) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Dia akan tetap kami awasi. Sampai naik pesawat baru kita tinggal. Jadi dia tidak boleh keluar ruangan seperti jalan-jalan atau belanja. Tetap diawasi security sampai naik ke pesawat," tegas Sudana.
Selama enam bulan mendatang, setelah meninggalkan Indonesia, LM dilarang masuk wilayah Indonesia karena telah masuk daftar cekal. (*)
Bebas, Bocah Australia Pulang Kembali Ke Negaranya
Minggu, 4 Desember 2011 15:04 WIB