Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Minggu, di Kuta mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, Irda Firdaus (34) tersebut berdasarkan keterangan dari dua pelaku pembobol data ATM yang sudah ditangkap pada Sabtu (19/11).
"Berdasarkan keterangan dua tersangka pertama, IF kemudian kami tangkap di Tuban Jawa Timur pada Kamis (24/11), saat hendak kabur ke Jakarta dengan mobil miliknya bersama keluarganya" ujarnya.
Menurut keterangan dua tersangka sebelumnya, Anisa Indriani (18) dan Muhammad Rizoqa Fauzi (23), Irda merupakan salah satu pelaku yang mencuri data ATM dan kartu kredit nasabah yang kemudian data tersebut dijual kepada bosnya yang berinisial RS.
Kepada polisi, Irda mengaku jika dirinya sudah melakukan pencurian data ATM tersebut sejak Juli 2010, dan sudah mencuri data ATM milik nasabah sebanyak 200 data ATM.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.