Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria berinisial NS (20) itu diamankan saat tasnya diperiksa petugas di sekitar area hotel Westin Nusa Dua, pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam pemeriksaan tas gendong warna hitam milik NS tersebut, petugas menemukan beberapa benda berbahaya yakni empat buah kembang api air mancur, avometer, kabel serabut sepanjang 20 Cm, obat nyamuk semprot, isolasi, terompet, uang logam Rp100 ribu, baju dan alat tulis.
Pria tersebut diketahui bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Sound System dan kembang api untuk pesta.
Pria yang tinggal di Perum Dewata Permai, Banjar Pengalasan Sading, Kabupaten Badung tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait motifnya membawa benda-benda tersebut ke kawasan BTDC.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya awalnya mengaku tidak mengetahui peristiwa penangkapan pria tersebut. Namun setelah dikonfirmasi kembali, baru menyatakan membenarkan.
"Yang betul, dia adalah seorang kru Westin yang membawa perangkat kembang air mancur. Dan sduah diinterogasi," katanya.
Berbeda dengan keterangan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Arm) Wing Handoko yang juga dikonfirmasi terpisah. Handoko menjelaskan dengan lengkap, penangkapan terhadap NS tersebut dilakukan di pintu masuk hotel Westin Nusa Dua, setelah petugas yang memeriksa tas setiap tamu, ditemukan barang-barang tersebut.
"Memang benar, saat dilakukan pengecekan isi tasnya ditemukan barang tersebut. Penangkapan dilakukan oleh petugas keamanan gabungan, dan kini sudah dibawa ke Polsek Kuta Selatan," ujarnya.
Handoko mengatakan, pria tersebut bukanlah karyawan atau petugas Hotel Westin. Sedangkan identitas lengkap pria tersebut, Handoko menyarankan agar meminta konfirmasi ke Polsek Kuta Selatan.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.