"Pembersihan spanduk dan baliho usang yang berlokasi dipinggir jalan menuju perkampungan seniman Ubud serta Tampaksiring itu merupakan salah satu bagian untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, Kamis.
Ia mengatakan, hasil pembersihan tersebut sebanyak 60 lembar spanduk dan baliho berhasil diamankan di kantor Sat Pol PP Gianyar.
"Saat ini spanduk dan baliho kedaluwarsa itu sudah disimpan di kantor," katanya.*
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.