Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 38 desa di Provinsi Bali termasuk kategori tampak bebas dari ancaman penularan wabah virus flu burung.
"Untuk bisa masuk kategori tampak bebas dari ancaman flu burung, satu desa setidaknya harus tidak pernah ada kasus dalam 60 hari sejak dilakukan upaya pengendalian," kata Kepala Dinas Peternakan Bali, Putu Sumantra, di Denpasar, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa di Bali ada 58 desa yang menjadi epidemi kasus flu burung. Dari jumlah itu, sebanyak 38 di antaranya sudah tidak lagi muncul wabah tersebut dalam waktu 60 hari terakhir.
"Hal itu karena ketika muncul kasus, kami segera melakukan langkah-langkah penanganan," kata Sumantra.
Pihaknya berharap desa-desa yang sampai saat ini berstatus tampak bebas dapat menuju pada kategori yang benar-benar bebas flu burung.
Ia menambahkan bahwa di Bali juga terdapat 13 desa yang termasuk kategori terkendali karena selama 15 hari sejak ditemukan kasus dan dilakukan langkah pengendalian virus flu burung tidak mucul lagi.(**)
38 Desa di Bali Bebas Flu Burung
Selasa, 8 November 2011 17:49 WIB