"Kami akan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Bali, dalam upaya mendata aset-aset daerah, seperti tanah yang selama ini keberadaannya belum terdata," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, masih banyak aset-aset Pemprov Bali yang tersebar di Bali belum terdata dengan rinci termasuk luas tanah yang dimiliki.
"Langkah ini sangat penting dalam upaya mendapatkan kejelasan milik pemprov. Soal itu dihibahkan kepada kabupaten dan kota tergantung keperuntukkannya," ujar pria asal Kabupaten Tabanan ini.
Ia mengatakan, yang paling mendesak dilakukan pendataan adalah aset tanah di kawasan Jalan "By Pass" Prof Ida Bagus Mantra. Karena ada beberapa sisa ruas jalan merupakan aset pemprov.*
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.