"Dari aspek pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Bali lemah, hal itu disebabkan masih terbatasnya sumber daya manusia, di sampaing volume wilayah yang dilakukan pengawasan cukup luas," katanya di Denpasar, Senin.
Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupeten/kota terhadap pembuangan limbah sembarangan, menurut Alit Sastrawan, tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Tetapi lebih banyak secara sampel (acak), sehingga tidak bisa diawasi secara ketat, karena pengusaha juga belum sadar sepenuhnya dampak dari pencemaran limbah terhadap lingkungan," katanya.
Bahkan, kata dia, pemerintah kabupaten/kota menghadapi kendala SDM terutama di instansi lingkungan hidup yang sangat terbatas dan juga masalah peralatan dan anggaran.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.