"Jika Cakra Yadnya itu sudah diterapkan saya yakin warga Bali yang berada pada naungan desa adat akan sejahtera dan damai," kata Dr Drs I Ketut Sumadi, M.par, dosen Institut Hindhu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Sabtu.
Maksud dari kata Cakra Yadnya itu, menurut Pria asal Banjar Batuyang, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali itu menghidupkan kembali sendi-sendi yang ada di Desa Pekraman.
Sendi yang dimaksud adalah menghidupkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), organisasi sosial seperti paiketan pemangku, serati atau tukang sesajen, tukang ebat atau ahli memasak makanan khas Bali, sekaa pesantian atau menyanyi Bali, sekaa gambel atau penabuh.
Selain itu sekaa pragina atau penari, sekaa undagi atau ahli bangunan juga layak dihidupkan demi kesejahteraan masyarakat di Desa Adat itu sendiri.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.