Denpasar (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendukung pengembangan produk lokal, baik buah - buahan maupun sayuran dari petani hortikultura Bali lewat prinsip kemitraan.
"Melalui reformasi koperasi, dari sekitar 138 Koperasi yang aktif, untuk selanjutnya kita dorong untuk lebih berkembang dan berkualitas, seperti halnya dilibatkan di temu konsultasi hari ini, selain itu juga untuk usaha mikro dan usaha kecil yang memiliki produk - produk hortikultura, juga kita dorong dan apresiasi untuk melakukan kemitraan dengan pihak usaha menengah ataupun usaha besar," kata Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Wardoyo, di Denpasar, Selasa.
Dalam Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Usaha UMKM, ia mengatakan prinsip kemitraan ini perlu diterapkan bagi wirausaha pemula atau kelompok usaha mikro agar nantinya produk lokal yang dimiliki dapat dipasarkan ke berbagai tempat. Pihaknya juga mengapresiasi adanya peraturan Gubernur Bali No 99 tahun 2018 untuk memanfaatkan produk lokal pertanian, industri Bali.
Dengan begitu, pelaku usaha dapat melakukan prinsip kemitraan ini secara berkelanjutan, baik dari kesiapan lahannya, cara pembibitannya,pembiayaan hingga akses pasar. Prinsip Kemitraan ini sama artinya dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan sesama UKM dengan usaha besar.
"Untuk usaha kecil hampir 50 persen sesuai dengan data BPS,sekitar 26 juta disumbang dari sektor pertanian, jadi dengan adanya pengolahan produk lokal dengan prinsip kemitraan ini, suplai produk bisa sampai skala internasional ke restoran, hotel - hotel maupun retail modern," kata Wardoyo.
Selain itu, Koperasi di Bali dinilai berperan aktif dalam mengikuti pembinaan serta mendapat dorongan dari Pemerintah Provinsi Bali. Dari pembinaan ini, turut mendukung dan membina usaha - usaha kecil agar membuat kelompok tani, dan bisa melakukan perbaikan terhadap produknya bersama - sama.
"Kalau sudah ada peningkatan dari kualitas produknya, dan sudah bekerja bersama - sama, kita dorong lagi untuk membuat koperasi, karena koperasi kan memang dari anggota untuk anggota, untuk kelompok tani ini koperasi sangat diperlukan," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana acara Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Usaha UMKM berbasis Rantai Nilai/Pasok di Provinsi Bali, juga menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung setiap tahun ini, selalu mendapat respon positif dari para pelaku usaha.
Pada pelaksanaan Temu Konsultasi ini juga dihadiri sekitar 50 orang/UKM, dan juga 10 koperasi yang bergerak di bidang pertanian/hortikultura, serta pemegang usaha besar dan wirausaha pemula.
"Tentu ini kegiatan yang bermanfaat ya, terutama bagi para pelaku usaha dengan mengembangkan produk lokalnya yang beraneka ragam, jadi harapannya setelah acara ini, terjadi penguatan kemitraan usaha, baik antara UKM dan Usaha Besar untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian para petani," kata Ketua Panitia Pelaksana, Ratih Indrawati.
Ia juga menambahkan, dengan adanya prinsip kemitraan, para UKM dapat dengan mudah memproduksi produk Holtikultura nya dengan fokus dan berkualitas. Karena mitra lainnya dapat membantu untuk akses pasarnya dan kebutuhan pemasaran terhadap produk tersebut.