"Bukan (karyawan BUMN)," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN, melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf secara pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara JinggaEditor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.