Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pengrusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personel dalam pengamanan pengunjuk rasa.
Iqbal kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water cannon dan gas air mata dalam menghadapi tim perusuh.
Ia menjelaskan standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, yakni mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian.
"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya.
Menurut dia, peluru tajam itu hanya diberikan kepada tim anti anarkis, dimana tim anti anarkis ini selama dua hari dua malam aksi unjuk rasa tidak keluar sama sekali.
"Mereka keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda. Kemudian Kapolda kepada Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkis dan darurat," ujarnya.
Peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.
Mabes Polri jelaskan soal peluru tajam
Kamis, 23 Mei 2019 21:32 WIB