Denpasar (Antara Bali) - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr IB Wyasa Putra mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengubah struktur sumbangan yang diberikan pada desa pakraman di Bali.

"Namun hal itu harus dilihat dulu, kalau memang benar sumbangan itu dari pemerintah, maka menjadi salah satu pemicu konflik antardesa di Bali," katanya di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, struktur sumbangan ke desa pakraman atau desa adat di Bali itu harus diubah sesuai dengan karakter desa dengan banjar-banjarnya.

Ia menambahkan, kondisi struktur desa adat di Bali berbeda-beda. Ada satu desa adat yang hanya mempunyai satu banjar. Tetapi ada juga satu desa adat yang terdiri dari beberapa banjar.

"Demikian juga dengan tanggung jawab Pura Kahyangan Tiga yang menjadi kewajiban desa adat dan banjar, juga menunjukkan karakteristik yang berbeda-beda antara desa yang satu dengan yang lainnya," katanya.(**)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026