Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Made Sukawirya di Singaraja, Selasa mengatakan, gepeng yang banyak berkeliaran tersebut merupakan warga asli Bali yang perlu diberi perhatian lebih agar tidak menjadi beban bagi daerah.
Secara kuantitas, katanya, gepeng di wilayah utara Bali tersebut tidak sebanyak seperti di kota Denpasar atau Kabupaten Badung. Mereka umumnya mangkal di pusat keramaian, terminal, pasar hingga pertokoan.
Selama ini sanksi yang diberikan sebatas penertiban, penampungan sementara, pembinaan dan dikembalikan ke daerah asalnya. "Ternyata solusi seperti itu belum membuahkan hasil yang optimal. Mereka akhirnya kembali berkeliaran lagi dan umumnya sudah berulang kali kami tangkap," ujar Sukawirya.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.