Denpasar (Antara Bali) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Bali memutuskan untuk tidak melakukan takbir keliling kota pada malam menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1432-H.
"Tidak diadakannya takbir keliling kota kali ini merupakan yang keempat kalinya pada malam menjelang Idul Fitri di Pulau Dewata," kata H Roichan Muchlis, penasehat MUI Bali, di Denpasar, Minggu.
Ia yang juga Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Bali menjelaskan, malam takbiran hanya diadakan di masing-masing masjid dan mushala dengan tanpa mengurangi makna dan kemeriahan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432-H.
"Takbir keliling tidak diadakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang kini cukup padat di jalan raya perkotaan, sekaligus guna mencegah sekecil mungkin hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Khusus di perkampungan Muslim di daerah-daerah pedesaan Pulau Dewata, seperti Kepaon dan Pegayaman, Kabupaten Buleleng, takbir keliling desa akan tetap dilakukan masyarakat setempat.(**)