Jakarta (Antaranews Bali) - Proses identifikasi terhadap korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 601 kemungkinan lebih cepat dibandingkan identifikasi penumpang Air Asia QZ 8501 yang jatuh di Selat karimata pada Desember 2014.
Alasannya, banyak korban Air Asia QZ 8501 ditemukan dalam keadaan utuh, sementara penumpang Lion Air PK-LQP diketahui identitasnya melalui pemeriksaan bagian tubuh yang ditemukan tim Badan SAR Nasional (Basarnas).
Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer menyebutkan pemeriksaan jasad utuh butuh waktu panjang karena tim forensik tidak hanya mengeksaminasi DNA, tetapi juga sidik jari, kondisi gigi, hingga tanda medis korban.
“Pemeriksaannya menyeluruh, satu hari tim forensik RS Polri mampu memeriksa sekitar delapan tubuh. Sementara, korbannya ratusan,” kata Kombes Pol Lisda saat ditemui usai jumpa pers di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Selasa.
Proses identifikasi korban Air Asia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata 29 Desember 2014 membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan.
Sementara itu, korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, 29 Oktober 2018 ditemukan melalui bagian-bagian tubuhnya.
“Prosesnya lebih singkat, karena tim DVI bisa lebih fokus memeriksa DNA dari jaringan bagian tubuh yang ditemukan,” jelas Kombes Pol Lisda.
Pemeriksaan DNA membutuhkan waktu 4-8 hari.
“Hasil pemeriksaan DNA dapat diperoleh dalam empat hari jika kualitas sampel bagus, tetapi jika profil DNA yang didapatkan tidak lengkap maka pemeriksaan akan diulang,” kata Lisda.
Ia menambahkan, pemeriksaan sampel juga akan diulang, apabila hasilnya merujuk pada dua individu.
“Jika ada dua individu pada satu sampel DNA, artinya sampelnya sudah terkontaminasi. Jadi kita ambil lagi sampel pada jaringan yang lebih dalam, dan mengulang pemeriksaan,” kata Lisda.
Di samping pemeriksaan DNA, identifikasi korban Lion Air PK-LQP JT 601 juga dilakukan melalui sidik jari, gigi dan tanda medis.
Hingga hari ke-16 sejak insiden pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, RS Polri telah mengidentifikasi 82 penumpang, 62 diantaranya berjenis kelamin laki-laki, 20 sisanya perempuan.
Artinya, masih ada 107 penumpang yang belum teridentifikasi.
Tim DVI RS Polri masih memeriksa 666 sampel DNA yang ditemukan dari 195 kantong jenazah.
Baca juga: DVI: tunggu tiga bulan untuk memastikan korban Lion Air JT 610 wafat
Baca juga: Surat kematian penumpang Lion Air JT 610 tak teridentifikasi dikeluarkan Disdukcapil
Baca juga: DNA lebih bisa tersimpan lama di tulang
(AL)