Singaraja (Antara Bali) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buleleng, Bali melakukan pemanggilan terhadap Gede Rasa Dana, Kepala Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, terkait keberadaan 10 jerigen arak di ruang kantor desa tersebut.

Kepala Satuan Narkotika dan Obat Bius (Narkoba) Polres Buleleng, AKP Ketut Soma Adnyana, di Singaraja, Jumat mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak penyidik pegawai negeri sipil.

"Nanti kami dengar dulu alasan dari Kepala Desa Bondalem terkait keberadaan minuman tradisional berkadar alkohol cukup tinggi di ruang kantor desa miliknya," ujar Soma.

Dia mengatakan, kepolisian telah melayangkan pemanggilan resmi kepada Kepala Desa Bondalem setelah menemukan minuman beralkohol tradisional jenis arak di kantor desa itu.

Minuman ditemukan saat petugas operasi melakukan penyisiran ke  sejumlah tempat di kawasan timur Kota Singaraja, termasuk ke ruang Kantor Desa Bondalem.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bondalem Gede Rasa Dana mengatakan, pihaknya sengaja mengambil minuman tersebut dari tangan para produsen yang merupakan warganya.

"Tujuannya untuk mengantisipasi jika ada penggerebekan dari aparat kepolisian, arak yang diambil dari masyarakat tersebut akan diserahkan," katanya.

Menurut dia, beberapa warga yang tinggal di Desa Bondalem memang mengandalkan hidup sebagai produsen minuman beralkohol jenis arak.

Hal tersebut sudah dilakukan sejak turun temurun dan menjadi sebuah keterampilan khusus. Kondisi tersebut telah membuat Desa Bondalem terkenal sebagai salah satu daerah yang memproduksi minuman tradisional itu.

Soma menjelaskan, tindakan yang dilakukannya tidak bermaksud untuk menghentikan mata pencaharian warga di Desa Bondalem, namun semuanya demi ketertiban di wilayah tersebut.

"Karena produksinya tidak ada izin dan membahayakan kesehatan serta bisa menyebabkan dampak kriminal, kami akhirnya bertindak atas nama undang-undang," ucapnya.(*)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026